Memperpanjang Apple push certificate

Edisi yang didukung untuk fitur ini: Frontline Starter, Frontline Standard, dan Frontline Plus; Business Plus; Enterprise Standard dan Enterprise Plus; Education Standard, Education Plus, dan Endpoint Education Upgrade; Enterprise Essentials dan Enterprise Essentials Plus; G Suite Basic dan G Suite Business; Cloud Identity Premium. Bandingkan edisi Anda

Saat menyiapkan pengelolaan lanjutan dengan perangkat Apple iOS, berarti Anda membuat Apple push certificate yang harus diperpanjang setiap tahun. Sertifikat tersebut menentukan koneksi tepercaya antara perangkat iOS dan domain organisasi Anda.

Sebelum memulai

  • Untuk mendownload sertifikat, Anda harus menggunakan browser berbasis Chromium, seperti Google Chrome.
  • Jika masa berlaku sertifikat berakhir sebelum diperpanjang, data Google Workspace tidak akan disinkronkan lagi dengan perangkat iOS. Pengguna juga akan melihat pesan error di aplikasi Google Device Policy.
  • Anda memiliki waktu 30 hari untuk memperpanjang sertifikat setelah tanggal habis masa berlaku. Apple menawarkan periode ini sekarang, tetapi dapat berubah pada masa mendatang.
  • Anda tidak dapat memperpanjang sertifikat 30 hari setelah masa berlakunya habis atau jika Anda tidak memiliki sandi Apple ID yang terkait dengan sertifikat tersebut.
  • Jika tidak dapat memperpanjang sertifikat, Anda dapat membuat yang baru. Jika Anda melakukannya, pengguna iOS harus membatalkan pendaftaran dan mendaftar ulang di aplikasi Google Device Policy untuk menyinkronkan data Google Workspace. Untuk mengetahui detailnya, buka Menyiapkan Apple push certificate.
  • Jangan memuat ulang jendela browser atau menutup halaman apa pun saat Anda memperpanjang sertifikat.

Memperpanjang sertifikat

Langkah 1: Buat permintaan perpanjangan

Anda harus login sebagai administrator super untuk melakukan tugas ini.
  1. Di konsol Google Admin, buka Menu lalu Perangkat laluSeluler & endpoint laluSetelan laluiOS.

    Anda harus login sebagai administrator super untuk melakukan tugas ini.

  2. Klik Sertifikat Apple.

    Detail sertifikat saat ini akan ditampilkan: ID unik (UID), ID Apple, dan tanggal habis masa berlaku.

  3. Klik Perpanjang Sertifikat.
  4. Klik Dapatkan CSR dan simpan permintaan penandatanganan sertifikat (file .csr). Cukup download file ini satu kali.

Langkah 2: Dapatkan sertifikat yang telah diperpanjang

  1. Klik Apple Push Certificates Portal.
  2. Di tab baru, login ke portal Apple dengan ID dan sandi Apple yang digunakan saat Anda membuat sertifikat.
  3. Di samping sertifikat yang ingin diperpanjang, klik Perpanjang, lalu setujui persyaratan penggunaannya.
    Tips: Jika terdapat lebih dari satu sertifikat yang tercantum, Anda perlu mengidentifikasi sertifikat yang benar. Cari sertifikat dengan tanggal habis masa berlaku yang sama dengan sertifikat yang ada di konsol Google Admin. Klik tombol i ("info sertifikat") di samping setiap sertifikat untuk menemukan UID dan memastikannya cocok dengan sertifikat yang ingin diperpanjang.
  4. Klik Pilih File, lalu buka file permintaan penandatanganan sertifikat (.csr) yang Anda simpan di langkah 1.
  5. Untuk mengirimkan file permintaan, klik Upload.
    Apple akan menyetujui permintaan tersebut dan menampilkan halaman konfirmasi yang berisi jenis layanan, domain vendor, dan tanggal habis masa berlaku sertifikat ini.
  6. Klik Download dan simpan file sertifikat yang sudah terdaftar (.pem). Cukup download file ini satu kali.
  7. Kembali ke jendela atau tab konsol Admin.

Langkah 3: Upload sertifikat yang telah diperpanjang

  1. Klik Upload Sertifikat dan pilih file sertifikat (.pem) yang disimpan dari halaman Konfirmasi Apple pada langkah sebelumnya.
  2. Klik Save & Continue.
    Sistem akan memverifikasi dan mengupload sertifikat yang diperpanjang. Jika mengalami masalah, pastikan sertifikat bertanda tangan yang Anda kirim cocok dengan UID sertifikat yang ada.


Google, Google Workspace, serta merek dan logo terkait adalah merek dagang Google LLC. Semua nama perusahaan dan produk lainnya adalah merek dagang dari masing-masing perusahaan yang bersangkutan.